Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai

⌚: 26 Oktober 2021
📍: RM Nikmat Rasa II

Pemerintah Kota Pasuruan serius dalam menumpas rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Setelah beberapa waktu yang lalu diadakan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada OPD, camat, lurah dan RT RW kini menyasar kepada LSM dan ORMAS.

Hal ini karena dapat merugikan berbagai sektor, dari petani hingga pemerintah daerah. Jadi, ayo bersama gempur, berantas rokok ilegal bersama, laporkan apabila ada di sekitar kita.

Dokumentasi: https://www.instagram.com/p/CVfs8qKvn1c/ atau dapat klik di sini

Check Also

Pembahasan Rencana Penyelenggaraan Sekolah Rakyat KEMENSOS RI di Kota Pasuruan

📆 : 14 April 2025📍 : Ruang VVIP Bandara Soekarno Hatta