⌚: 27 Desember 2021
📍: Valencia Bakery Cafe and Resto Kota Pasuruan
Guna meingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat), Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan cabang Pasuruan di Valencia Resto, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin, 27 Desember 2021.
Wali Kota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam sambutannya berterima kasih atas kerjasama tersebut, karena sarana prasarana terus diperbarui sesuai perkembangan zaman
“Ini merupakan prestasi. Pelayanan yang bagus akan memberi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Ibu Dyah Miryanti menyebutkan, 83.5 % dari total penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan JKN-KIS,
“Untuk wilayah Kota Pasuruan sendiri sudah 98.78 % atau sebanyak 207.773 jiwa sudah terdaftar JKN-KIS,” jelas Ibu Dyah.
Dengan itu, wilayah Kota Pasuruan sudah diatas rata-rata nasional dan telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Dimana wilayah yang sudah mencapai UHC ketika ada warga yang sakit kapan pun juga, sudah bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Perlu diketahui, JKN-KIS merupakan program pelayanan kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. Tentunya, hal itu dapat dampak positif terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.