Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

⌚: 23 Mei 2022
📍: Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Pasuruan telah berakhir. Untuk kedua kalinya secara beruntun, Pemerintah Kota Pasuruan menerima hasil laporan pemeriksaan BPK atas LKPD dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan diserahterimakan dari Perwakilan BPK Jawa Timur, Bapak Joko Agus Setyono pada 23 Mei 2022 kepada Wali Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Pasuruan Bapak Adi Wibowo, S.T.P., M.Si serta Wakil Ketua DPRD, Dedy Tjahjo Poernomo, S.H di auditorium Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur.

“Tujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Opini WTP ini, bukan jaminan laporan keuangan yg disajikan pemerintah terbebas dari fraud (penyimpangan). Meskipun sempat terkendala Covid-19, pemeriksaan oleh BPK tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara” jelas Bapak Joko dalam arahan nya.

Selain Kota Pasuruan, turut disampaikan pula hasil pemeriksaan opini kepada Bupati Blitar, Bupati Lumajang dan Bupati Malang. Selain semua mendapatkan Opini WTP, semua Kepala Daerah dan jajarannya mendapatkan apresiasi karena bisa menyerahkan LKPD TA 2021 yg belum di-audit pada tgl 24 Maret 2022 atau sebelum batas akhir.

“2 tahun ini kita bisa mencapai opini WTP, ini perjuangan keras kita, dari sebelumnya kita WDP. Terima kasih kepada Bapak Sekda dan teman teman OPD. Tapi PR kita masih banyak. Kita tidak boleh lengah, tidak boleh berpuas diri terutama yang bermasalah” tutup Gus Ipul sebelum meninggalkan gedung BPK. (van)

#kota#pasuruan#kotapasuruan#jawatimur#prokopim#prokopim_kotapasuruan#BPK#WTP#DPRD

Check Also

Pembahasan Rencana Penyelenggaraan Sekolah Rakyat KEMENSOS RI di Kota Pasuruan

📆 : 14 April 2025📍 : Ruang VVIP Bandara Soekarno Hatta