Internalisasi Standar Pelayanan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pasuruan

⌚: 31 Mei 2022
📍: Gedung Gradhika Bhakti Praja

Untuk meningkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan Internalisasi Standar Pelayanan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pasuruan. Acara ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Bapak Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 31 Mei 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Pemerintah Kota Pasuruan ini turut menghadirkan pembicara dari Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Jawa Timur, Bapak Moch. Dianto, S.E., serta Kepala Bagian Tata Laksana pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, M.IP., CGRCPA.

Pada kesempatan ini, Perwakilan Ombudsman memberikan arahan terhadap nilai kepatuhan publik dan Kabiro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur memberikan arahan terhadap standar layanan dan persiapan penilaian kepatuhan publik. Gus Ipul berharap kepada seluruh OPD yang hadir untuk dapat berkontribusi dalam menaikkan nilai kepatuhan publik sesuai ketentuan peraturan undang-undang, sehingga dapat memberikan reward bagi Pemerintah Kota Pasuruan berupa keterbukaan data dan dana insentif dari pemerintah pusat.

selengkapnya klik link di bio

#pasuruan #kotapasuruan #jawatimur #prokopim #prokopim_kotapasuruan #jawatimur #ombudsman #organisasi

Check Also

Pembahasan Rencana Penyelenggaraan Sekolah Rakyat KEMENSOS RI di Kota Pasuruan

📆 : 14 April 2025📍 : Ruang VVIP Bandara Soekarno Hatta