📆: 14 Februari 2024
📍: Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan serta Forkopimda didampingi KPU dan Bawaslu bersama-sama memonitoring Pemungutan Surat Suara Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024. Adapun lokasi yang dituju yakni TPS 6, TPS 7 dan TPS 8 di Kelurahan Mandaranrejo, TPS 8 pada Bugul Kidul, TPS 17 Sekargadung serta TPS 2 di Petahunan. (van)












































