β: 8 Desember 2021
π: Media Command Center
Kebijakan PPKM Level 3 saat momen liburan Nataru 2021 masih akan diterapkan, tapi tidak di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menggantinya dengan nama pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru.
“Penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataruβ, Ujar Tito
Alasan pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 salah satunya melihat isu penurunan kasus Covid-19 secara signifikan Dan tingkat angka positif Covid-19nya landai. Meskipun ancaman varian Omicron masih mengintai, risiko penularan di Indonesia bisa dikatakan sudah rendah. Sehingga pemerintah diarahkan terus meningkatkan vaksinansi untuk meminimalisir adanya penularan.
Terkait vaksinasi, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono memberikan arahan kepada pimpinan daerah untuk terus mempercepat dan memperluas vaksinasi.
“Mengingat Forkopimda merupakan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, hal itu diperjelas Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Bencana Raditya Jati yang mengatakan, pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat selama Libur Nataru sudah dipetakan.