Ayo Bersama, Awasi dan Perangi Rokok Ilegal

Kota Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan serius dalam memerangi peredaran rokok dengan cukai ilegal. Di hari kedua acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, (28/9), di Hotel Horison Kota Pasuruan, Pemkot mengundang sebagian RT-RW. Nantinya akan ada total 1400an peserta dari organisasi perangkat daerah hingga tingkat RT yang terbagi dari tanggal 27 September hingga 8 Oktober 2021.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul berupaya menyebarkan sosialisasi peredaran rokok ilegal, sebab anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) mampu berperan penting bagi sektor pembangunan daerah. Beliau mengajak para peserta untuk mensosialisasikan pula dengan memperhatikan ciri-ciri rokok ilegal, pabrik rokok bodong serta pelanggaran lainnya seperti rokok yang tidak ada pita cukai nya.

“Mari bersama perangi, awasi, rokok ilegal di sekitar Anda. Periksa dan teliti apa rokok yang dibeli ada pita cukainya. Karena cukainya itu nanti juga dikembalikan untuk pembangunan daerah.” tegas Gus Ipul kepada seluruh peserta.

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu mengungkapkan, DBH-CHT Jawa Timur cukup besar, yakni sekitar Rp 63 trilliun. Sedangkan Kota Pasuruan mendapatkan Rp17 miliar dari DBH-CHT 2021. Yang peruntukannya untuk banyak hal, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), perbaikan infrastruktur, dan recovery alat medis sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Maka itu ditugaskan kepada pemerintah Daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi rokok ilegal, ini intinya diajak.“ujar Gus Ipul.

“Monggo bersama-sama pemerintah untuk mengawasi dan tidak takut melaporkan jika di warung, toko, supermarket ada rokok tanpa cukai. Segera laporkan pada bea cukai atau pemda,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga diapresiasi oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan, termasuk pelibatan RT-RW agar lebih maksimal.

“Semua masyarakat harus dilibatkan untuk kegiatan sosialisasi. Kami apresiasi dengan dilibatkannya ketua RT dan RW se-Kota Pasuruan ini karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga sosialisasinya maksimal,” ujar Ismail.

Gus Ipul berharap masyarakat memahami perundangan-undangan ini. Dengan begitu pemasukan negara bertambah dan nantinya juga kembali ke masyarakat. (van)