Gus Ipul Sampaikan 4 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Kota Pasuruan – DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna, Selasa, (20/4), dengan Agenda Penyampaian 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Eksekutif di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Wakil Ketua/Anggota DPRD Kota Pasuruan, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lain.

Gus Ipul menyampaikan bahwa ada 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah usulan Eksekutif yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang pertama tahun ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 07 Tahun 2021.

Adapun 4 (empat) Raperda tersebut yakni:
1) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan,
2) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pemakaman,
3) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis,
4) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2011tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Gus Ipul berharap uraian singkat mengenai Raperda tersebut dapat dijadikan bahan untuk memperlancar pembahasan selanjutnya dengan dilandasi semangat kemitraan dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, karena sudah menjadi tugas, kewajiban, serta tanggung jawab kita bersama agar Raperda dimaksud dapat kita tuntaskan pembahasannya bersama-sama, guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Pasuruan.

Gus Ipul juga berharap Raperda yang diajukan mendapat respon positif secara kritis dan konstruktif dalam upaya memberi bobot terhadap produk hukum yang akan kita tetapkan ini. (van)

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2