Menkopolhukam Tandatangani MoU Pembangunan Lapas Terintegrasi

Kota Pasuruan – Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkumham diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Kota Pasuruan, Senin, 3/5, dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD, Deputi I & III Polhukam RI, Kepala Bakesbangpol Prov. Jatim, Kepala Kanwil Hukum Dan HAM Prov. Jatim, Jajaran Forkopimda Jatim, Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, dan tamu undangan lainnya. Selaku tuan rumah, Gus Ipul dan Mas Adi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda dan Perangkat Daerah Kota Pasuruan terkait.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Pasuruan tentang Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terintegrasi serta ditandatanganinya Nota Perjanjian Kerjasama Antara Pemkot Pasuruan dengan Kantor Lapas Kelas IIB Pasuruan tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Aset Tanah Milik Pemkot Pasuruan untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi, maka pembangunan lapas terintegrasi pertama di Indonesia dengan luas 5 hektar yang dilengkapi dengan rumah sakit rehabilitasi dan pondok pesantren sebagaimana usulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo (Mas Adi) akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

Selain menyampaikan kesanggupan menghibahkan aset Pemkot Pasuruan berupa tanah yang digunakan sebagai tempat dibangunnya lapas terintegrasi, dalam sambutannya, Gus Ipul juga menyampaikan permohonan izin jika telah direlokasi dan lapas baru digunakan, maka lapas lama dapat dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan untuk dijadikan wisata heritage terintegrasi. Lebih lanjut disampaikan, pembangunan lapas terintegrasi dapat membina narapidana secara utuh, sehingga saat bebas dari lapas dapat hidup normal di tengah masyarakat. Karena pembinaan bisa dilakukan secara terencana, bertahap, terukur, terus-menerus, dan sistematis.

“Mulai dari membuat efek jera, rehabilitasi dan dicukupi dengan keterampilan.” Tutup Gus Ipul.

Setelah penandatanganan dilakukan, Gus Ipul-Mas Adi beserta Prof Mahfud dan Irjen Reynhard meninjau lokasi yang akan dibangun lapas di Kel. Tapaan, Kec.Bugul Kidul. (wdy)

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2