Monitoring Control For Prevention (MCP) Kota Pasuruan Perlu Ditingkatkan

Kota Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat Kota Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dengan KPK RI. Bertempat di Valencia Resto pada Kamis, 27/5, acara ini dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, Narasumber dan Tim KPK RI, para Asisten, Staf Ahli, para Camat, dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sebagaimana ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mata rantainya harus diputus, diantaranya yaitu gratifikasi.

Selain memberi wawasan tentang gratifikasi, acara ini juga untuk mencegah praktik gratifikasi yang dilakukan oleh ASN, menanamkan mindset prinsip non gratifikasi pada ASN, dan terbangunnya sikap tegas dan kesadaran ASN untuk menolak gratifikasi ini.

Pada kesempatan ini, selain mengucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Pasuruan karena telah bekerja keras atas pencapaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gus Ipul juga mengingatkan perlunya meningkatkan nilai Monitoring Control For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Terus terang perlu memberikan perhatian yang sangat serius pada MCP kita yang nilainya masih 48. Kabupaten/Kota lain sudah 70 dan 80 ke atas. Saya punya target 4-5 bulan kedepan nilai kita kalau bisa sudah harus berada diangka 80.” ujar Gus Ipul.

Sebelum membuka acara sosialisasi, Gus Ipul menyampaikan, dengan berkembangnya teknologi dan adanya pembaruan peraturan yang ada dapat memperkecil kesempatan ASN untuk menyalahgunakan kewenangan. Tetapi untuk mempersempit niat, lanjut Gus Ipul, tergantung pada hati masing-masing.

Terkait Gratifikasi, Gus Ipul mengingatkan seharusnya kebiasaan memberi dengan tujuam tertentu karena jabatan yang ada padanya tidak lagi dijadikan kebiasaan di lingkungan Pemkot Pasuruan. Harapannya acara sosialsisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih baik pada seluruh peserta yang hadir. (van)

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2