Penyerahan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali

⌚: 14 Desember 2021
📍: Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel

Sehubungan dengan telah terbitnya Persetujuan Substansi RTRW Kota Pasuruan, Persetujuan Substansi RDTR Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan Bapak Adi Wibowo, S.T.P., M.Si menghadiri secara langsung penyerahan dokumen persetujuan substansi RTRW dan RDTR pada Selasa, 14/12, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Selain Kota Pasuruan, terdapat pula penyerahan persetujuan substansi RDTR kawasan perkotaan Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Persetujuan substansi RDTR Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali, persetujuan substansi RDTR Kota Cirebon, persetujuan substansi RDTR kawasan perkotaan Sragen Kabupaten Sragen dan persetujuan substansi RDTR Purworejo-Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2