Penyuluhan Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Kepala Perangkat Daerah se-Kota Pasuruan

⌚: 27 Juli 2022
📍: Wyndham Hotel Surabaya
📷: van/prokopim

Pemerintah Kota Pasuruan menggelar acara Penyuluhan Hukum dengan Tema “Membangun Sinergitas Legislatif dan Eksekutif dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 pada Rabu, 27 Juli 2022 di Hotel Wyndham Hotel Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Pasuruan Bapak Adi Wibowo S.T.P., M.Si serta Kepala DPRD Kota Pasuruan Bapak H. Ismail Marzuki Hasan, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Bapak Dr. Maryadi Idham Khalid sebagai narasumber dengan peserta para asisten, anggota DPRD Kota Pasuruan dan Kepala Perangkat Daerah di Kota Pasuruan.

Sinergitas legislatif dan eksekutif juga perlu dibangun pada saat pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan.

“Berbicara mengenai sinergitas legislatif dan eksekutif, dapat dilihat bahwa dunia eksekutif dan legislatif bukan dunia dikotomis, tetapi dunia yang mirip “koin“ mata uang dimana kedua badan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. ” Ujar Gus Ipul dalam sambutannya.

Dr. Maryadi dalam pemaparannya juga menjelaskan bahwa, dalam membuat regulasi yang baik, yang bisa membuat adalah DPR dan Pemerintah, sehingga keduanya saling membutuhkan untuk kolaborasi. “Komunikasi terjadi ketika sudah ada masalah, tapi enggan sebelum masalah timbul.” Ujar Beliau.

Sesuai denga tema, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka membangun dan mewujudkan produk hukum daerah kota pasuruan yang baik dan berkepastian hukum, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta mewujudkan peraturan perundang-undangan yang ramah akan iklim investasi di daerah. (van/prokopim)

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2