Rakor GTRA: Pemkot Pasuruan – BPN Soroti Permasalahan dan Solusi Agraria

Kota Pasuruan – Berdasarkan semangat dalam pasal 2 TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 menjelaskan bahwa, reforma agraria penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama BPN Kota Pasuruan, Selasa, 8/6, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Pasuruan. Bertempat di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan, Rakor Perdana ini dihadiri Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Kepala BPN Kota Pasuruan, Martono, Kasat Reskrim Pasuruan Kota, Danramil 01 Pasuruan, Koramil 0819, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan terkait.

Sebagai salah satu program penting Pemerintah Pusat, dalam pemaparannya Gus Ipul berharap seluruh dinas terkait saling sinergi untuk menangani berbagai konflik agraria, terutama masalah tanah yang bersengketa di Kota Pasuruan.

“Untuk itu kita perlu tindak lanjuti ditingkat Kota, dan Kota Pasuruan melalui Perangkat Daerah terkait turut membantu dengan menyiapkan data yang diperlukan dan ikut bergerak di lapangan.” ujar Gus Ipul.

Mengingat konflik sengketa tanah masih mewarnai perjalanan dalam pembangunan Kota Pasuruan, Gus Ipul berpesan ada perhatian khusus terkait penataan akses dan aset, terutama di wilayah Blandongan, Kepel, Karangketug, dan Bukir, Mandaranrejo agar segera didata untuk dimasukkan dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agrari).

Pemerintah Kota Pasuruan ingin serius melakukan kerja sama dengan BPN terutama terkait 2 hal, pertama tanah yang belum jelas kepemilikannya agar dilakukan pendataan dan identifikasi. Kedua, penataan akses agar masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan perekonomiannya sebagaimana yang dilakukan di Tapaan khususnya pada petani bandeng.

Sebelum berakhir, Gus Ipul berharap rapat kedepan ada data dan gambar yang lebih jelas terkait TORA yang akan diajukan, agar nantinya tidak ada konflik agraria berkepanjangan, terutama masalah kepemilikan tanah.(van)

Check Also

Rapat Pleno ODF Kota Pasuruan

📆: 11 Juli 2024📍: Ruang Unsur 2